PERAN AHLI GIZI SEBAGAI KONSELOR DIRUMAH SAKIT
Pada era globalisasi, pelayanan prima merupakan elemen utama di
rumah sakit dan unit kesehatan. Rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan
kesehatan yang memenuhi standar pelayanan yang optimal dan paripurna. gizi
merupakan faktor penting yang tidak dapat terpisahkan, karena merupakan hal yang langsung berpengaruh terhadap kualitas sumberdaya manusia suatu negara.
Hal tersebut digambarkan melalui pertumbuhan ekonomi, usia harapan hidup dan
tingkat pendidikan. Tenaga sumber daya
manusia yang berkualitas tinggi dan berdaya saing yang hebat hanya dapat
dicapai oleh kesehatan dan status gizi yang baik. Untuk itu diperlukan
upaya-upaya untuk perbaikan gizi masyarakat melalui upaya perbaikan gizi di dalam
keluarga dan pelayanan gizi pada individu yang karena kondisi kesehatannya
harus mengalami perawatan di suatu pelayanan kesehatan sebagai contoh pelayanan
kesehatan di rumah sakit (Depkes, 2013 dan Nurparida, 2011).
Pelayanan gizi rumah
sakit merupakan bagian yang sangat vital dari sistem pelayanan paripurna
terhadap pasien di rumah sakit. Menurut Depkes 2013, yang disebut pelayanan
gizi rumah sakit adalah pelayanan gizi yang diberikan kepada pasien untuk
mencapai kondisi yang optimal dalam memenuhi kebutuhan gizi orang yang sakit,
baik untuk keperluan metabolisme tubuhnya, peningkatan kesehatan ataupun
mengoreksi kelainan metabolisme dalam rangka meningkatkan upaya penyembuhan
pasien rawat inap dan rawat jalan. Mengingat pentingnya hal tersebut perlu disadari
dengan sepenuhnya bahwa peranan dan fungsi dari pelayanan gizi di dalam rumah
sakit sangatlah penting, baik dalam segi pelaksanaan rujukan maupun dalam
melaksanakan intervensi gizi secara paripurna atau general terhadap pasien di
dalam sebuah rumah sakit (Nursalam, 2011).
Ilmu gizi
merupakan kombinasi antara ilmu dan seni. Seorang konselor gizi harus dapat
menggabungkan keahlianya berdasarkan teori ilmiah di bidang gizi dan seni dalam
menyusun diet sesuai dengan kondisi klien. Selain harus menguasai ilmu gizi dan
kesehatan, seorang konselor juga membutuhkan pengetahuan tntang fisiologi, psikologi,
sosial, serta komunikasi. Pada masa lalu, fungsi konselor adalah sebagai
penasehat yang cenderung melakukan komunikasi satu arah. Saat ini, peran
konselor adalah membantu klien untuk memahami masalahnya, memberikan alternatif
pemecahan masalah, dan membantu klien memecahkan masalahnya sesuai kondisi
klien. Akhir dari suatu proses konseling gizi adalah pengaturan diet yang harus
dilaksanakan dan ditaati oleh kilen. Dalam proses konseling
gizi ada beberapa tahapan yang harus dilalui yanitu pengakjian gizi, diagnosis
gizi, intervensi gizi, dan monitoring evaluasi. Setiap tahapan konseling gizi
membutuhkan keterampilan berkomunikasi. Mendiskusikan kebiasaan makan pasien
adalah hal yang tidak mudah. Kemampuan konselor berkomunikasi dengan baik
sangat membantu dan menggali informasi dari klien untuk menetapkan diagnosis
gizi yang akurat.
Komunikasi yang baik sangat dibutuhkan oleh peran ahli gizi sebagai konselor untuk
membantu menetapkan diagnosis gizi yang akurat
KONSELING GIZI
Salah satu upaya
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan individu atau keluarga tentang gizi
dapat di lakukan melalui konseling. Konseling adalah suatu bentuk
pendekatan yang digunakan dalam asuhan
gizi untuk menolong individu dan keluarga memperoleh pengertian tentang dirinya
dan permasalahan yang dihadapi. Setelah melakukan konseling, diharapkan
individu dan keluarga mampu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah
gizinya termasuk perubahan pola makan serta memecahakan masalah gizi kearah
yang lebih sehat. Dalam proses konseling sesesorang yang membutuhkan (klien)
daseseorang yang memberikan bantuan (konselor) akan bertatap muka dan membantu klien
untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. Oleh karena itu komunikasi dan
hubungan dengan orang lain dalam melakukan konsultasi sangat di butuhkan.
Sebagai dasar dari keterampilan konselor adalah keterampilan
komunikasi yang baik dengan menggunakan berbagai cara berkomunikasi, seperti
komunikasi verbal dan non verbal, respon mendengar, melakukan, dan saling
berbagi. Ada empat unsur komunikasi, yaitu emberi pesan, isi pesan, salurann
atau media, dan penerima pesan. Untuk mengetahui tujuan komunikasi tercapai
atau tidak diperlukan umpan balik. Aspek verbal dam non verbal bisa digunakan
bersama-sama untuk memudahkan pencapaian tujuan komunikasi. Keterampilan
mendengar dan mempelajari yaitu :
a.
Komunikasi
non verbal yaitu komunikasi yang menggunkan gerakan tubuh tanpa kata-kata.
b.
Mengajukan pertanyaan terbuka yaitu pertanyaan
yang membutuhkan jawaban penjelasan
c.
Menggunakan
respon dan gerakan tubuh yang menunjukan perhatian, memberikan tanggapan yang
menunjukan perhatian ketertarikan atas jawaban klien dalam bentuk bahasa
isyarat.
d.
Mengatakan
kembali apa yang klien katakan, untuk menujukan bahwa konselor mendengarkan apa
yang dikatakan klien.
e.
Berempati
menunjukan konselor paham perasaan klien
f.
Hindari
kata-kaa yang menghakimi, penggunaan beberapa kata tertentu dalam kalimat dapat
menyebabkan klien merasa bersalah dan terhakimi.
Keterampilan membangun percaya diri dan memberi dukungan, akan
membantunya membuat keputusan sendiri tentang perubahan diet yang harus
dilakukannya sekaligus melaksanakan keputusan tersebut. bila klien sudah
percaya diri dengan keputusanya, dia tidak akan terpengaruh oleh pendapat orang
lain. Dengan memberikan dukungan akan meningkatkan rasa percaya diri klien
terhadap apa yang telah dia lakukan dan akan membantunya uuntk terus
melaksanakan diet. Kondisi seperti ini akan membantu klien memiliki kepercayaan
tinggi dalam menjalankan apa yang telah menjadi keputusanya dan tidak mudah
terpengaruh dengan orang lain.
MANFAAT KONSELING
Dalam melakukan
konseling diperlkan hubungan timbal balik yanag saling membantu antara konselor
dan klien melalui kesepakatan untuk bekerja sama, melakukan komunikasi, dan
terlibat dalam proses yang berkesinambungan dalam upaya memberikan pengetahuan,
keterampilam, penggalian potensi, serta sumber daya. Proses konseling oleh
konselor diharapkan dapat memberikan manfaat pada klien sebagai berikut :
Membantu klien untuk mengenali permasalahan kesehatan dan gizi yang di hadapi
Membantu klien untuk mengenali permasalahan kesehatan dan gizi yang di hadapi
Membantu
klien mengatasi masalah
Mendorong
klien mencari cara pemecahan masalah
Mengarahkan
klien untuk memilih pemacahan yang sesuai baginya.
Membantu
proses penyembuhan penyakit melalui perbaikan gizi klien.
CIRI-CIRI KONSELOR YANG BAIK
a) Menjaga hubungan baik dengan klien karena klien akan mudah berbicara dengan orang yang ramah.
a) Menjaga hubungan baik dengan klien karena klien akan mudah berbicara dengan orang yang ramah.
b) Menganali
kebutuhan klien. Konselor berperan sebagai pendengan yang baik dan menggali
semua masalah klien
c) Menumbuhkan
empati dan rasa nyaman terhadap klien. Seorang konselor yang baik mampu untuk
memposisikan diri pada posisi klien, memahami apa yang dialami dan dirasakan
klien, dan upaya membatunya untuk menyadari perasaanya serta menanganinya.
d) Mendorong
klien untuk memilih cara pemecahan masalah yang terbaik dalam situasi tertentu.
Konselor membantu memikirkan masalah klien dan mendorong untuk memilih cara
pemecahan masalah yang terbaik.
e) Memberikan
informasi tentang sumber daya yang diperlukan klien agar mengambil keputusan
yang baik. Memberikan contoh nyata untuk
membantu klien melihat lebih jelas masalahnya serta mendorong klien
bertanggung jawab dalam memcahkan masalahnya sendiri.
f) Memberikan
perhatian khusu dan kesungguhan untuk klien. Menjaga
rahasia dan kepercayaan klien.
SASARAN KONSELING GIZI
Sasaran konseling atau klien adalah orang yang memiliki masalah
gizi, baik yang menjalani pengobatan di rmah sakit/pelayanan kesehatan ataupun
orang yang ingin melakukan pencegahan pemyakit serta meningkatkan gizinya
kearah yang lebih baik. Di Rumah Sakit terdapat 2 alur pelayanan ahli gizi
terhadap pasien, yang pertama alur rawat inap dan yang ke dua alur pelayanan
gizi rawat jalan.
1.
ALUR PELAYANAN GIZI RAWAT INAP
Sumber
: PGRS, 2013
2. ALUR PELAYANAN GIZI RAWAT JALAN
Kode Etik
Ahli Gizi (Persagi, 2010)
Ahli Gizi yang melaksanakan profesi
gizi mengabdikan diri dalam upaya memelihara dan memperbaiki keadaan gizi, kesehatan, kecerdasan dan kesejahteraan
rakyat melalui upaya perbaikan gizi, pendidikan gizi, pengembangan ilmu dan
teknologi gizi, serta ilmu-ilmu terkait. Ahli Gizi dalam menjalankan profesinya
harus senantiasa bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan sikap dan
perbuatan terpuji yang dilandasi oleh falsafah dan nilainilai Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Persatuan Ahli Gizi Indonesia serta etik profesinya.
A. Kewajiban
Umum
1. Meningkatkan
keadaan gizi dan kesehatan serta berperan dalam meningkatkan kecerdasan
dan kesejahteraan rakyat
2. Menjunjung
tinggi nama baik profesi gizi dengan menunjukkan sikap, perilaku, dan budi
luhur serta tidak mementingkan diri sendiri
3. Menjalankan
profesinya menurut standar profesi yang telah ditetapkan.
4. Menjalankan
profesinya bersikap jujur, tulus dan adil.
5. Menjalankan
profesinya berdasarkan prinsip keilmuan, informasi terkini, dan dalam
menginterpretasikan informasi hendaknya objektif tanpa membedakan individu dan
dapat menunjukkan sumber rujukan yang benar.
6. Mengenal dan
memahami keterbatasannya sehingga dapat bekerjasama dengan pihak lain atau
membuat rujukan bila diperlukan.
7. Melakukan
profesinya mengutamakan kepentingan masyarakat dan berkewajiban senantiasa berusaha menjadi
pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenarnya.
8. Berkerjasama
dengan para profesional lain di bidang kesehatan maupun lainnya berkewajiban
senantiasa memelihara pengertian yang sebaik-baiknya.
B. Kewajiban Terhadap Klien
1. Memelihara
dan meningkatkan status gizi klien baik dalam lingkup institusi pelayanan gizi
atau di masyarakat umum.
2. Menjaga
kerahasiaan klien atau masyarakat yang dilayaninya baik pada saat klien masih
atau sudah tidak dalam pelayanannya, bahkan
juga setelah klien meninggal dunia kecuali bila diperlukan untuk
keperluan kesaksian hukum.
3. Menjalankan
profesinya senantiasa menghormati dan menghargai kebutuhan unik setiap klien yang dilayani dan
peka terhadap perbedaan budaya, dan tidak melakukan diskriminasi dalam hal
suku, agama, ras, status sosial, jenis kelamin, usia dan tidak menunjukkan
pelecehan seksual.
4. Memberikan
pelayanan gizi prima, cepat, dan akurat.
5. Memberikan
informasi kepada klien dengan tepat dan jelas, sehingga memungkinkan klien
mengerti dan mau memutuskan sendiri berdasarkan informasi tersebut.
6. Apabila
mengalami keraguan dalam memberikan pelayanan berkewajiban senantiasa
berkonsultasi dan merujuk kepada ahli gizi lain yang mempunyai keahlian.
C. Kewajiban Terhadap Teman Seprofesi Dan Mitra
Kerja
1. Melakukan
promosi gizi, memelihara dan meningkatkan status gizi masyarakat secara
optimal, berkewajiban senantiasa bekerjasama
dan menghargai berbagai disiplin ilmu sebagai mitra kerja di masyarakat.
2. Memelihara
hubungan persahabatan yang harmonis
dengan semua organisasi atau disiplin ilmu/profesional yang terkait
dalam upaya meningkatkan status gizi, kesehatan, kecerdasan dan kesejahteraan
rakyat.
3. Menyebarluaskan
ilmu pengetahuan dan keterampilan terbaru kepada sesama profesi dan mitra
kerja.
D. Kewajiban Terhadap Profesi Dan Diri Sendiri
1. Mentaati,
melindungi dan menjunjung tinggi ketentuan yang dicanangkan oleh profesi.
2. Memajukan
dan memperkaya pengetahuan dan keahlian yang diperlukan dalam menjalankan
profesinya sesuai perkembangan ilmu dan teknologi terkini serta peka terhadap
perubahan lingkungan.
3. Menunjukan sikap percaya diri, berpengetahuan
luas, dan berani mengemukakan pendapat serta senantiasa menunjukan kerendahan
hati dan mau menerima pendapat orang lain yang benar.
4. Menjalankan
profesinya berkewajiban untuk tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi
termasuk menerima uang selain imbalan yang layak sesuai dengan jasanya,
meskipun dengan pengetahuan klien/masyarakat (tempat dimana ahli gizi
diperkerjakan).
5. Tidak
melakukan perbuatan yang melawan hukum, dan memaksa orang lain untuk melawan
hukum.
6. Memelihara
kesehatan dan keadaan gizinya agar dapat bekerja dengan baik.
7. Melayani
masyarakat umum tanpa memandang keuntungan perseorangan atau kebesaran
seseorang.
8. Selalu
menjaga nama baik profesi dan mengharumkan organisasi profesi.
“Akhir dari proses konseling gizi adalah terjadinya
perubahan perilaku klien ke arah yang lebih baik. Prinsipnya manusia lahir
dalam keadaan netral, lingkungan dan pengalaman yang dialami akan membentuk
perilakunya"
SUMBER :
Depkes RI.
2013. Riset Kesehatan
Dasar. Jakarta: Badan
Penelitian dan pengembangan Kesehatan Kementrian
Kesehatan RI.
Nursalam.
2011. Asuhan Keperawatan Komunitas. Surabaya: Airlangga University
Nurparida, I.S..2011. Evaluasi Pelaksanaan Program Pelayanan
Gizi Rumah Sakit dengan Sistem
Outsorcing di RSUD Kabupaten Sumedang
Persagi,
2010. Penuntun Konseling Gizi, PT. Abadi, Jakarta
Komentar
Posting Komentar